BRK Makassar

Loading

Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Pelanggaran di Indonesia

Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Pelanggaran di Indonesia


Meningkatkan kesadaran hukum dalam penanggulangan pelanggaran di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Kesadaran hukum dapat membantu masyarakat untuk mengerti dan memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Kesadaran hukum adalah kunci utama dalam upaya penanggulangan pelanggaran di Indonesia. Tanpa kesadaran hukum yang cukup, masyarakat cenderung melanggar aturan hukum tanpa menyadari konsekuensinya.”

Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran hukum adalah melalui pendidikan hukum yang lebih intensif. Hal ini sejalan dengan pendapat Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa “Pendidikan hukum harus dimulai sejak dini, agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum.”

Selain itu, peran media massa juga sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum. Melalui berita-berita tentang kasus-kasus pelanggaran hukum dan proses hukum yang berjalan, masyarakat dapat belajar dari pengalaman orang lain dan menjadi lebih waspada terhadap tindakan yang melanggar hukum.

Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari tingginya kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya yang terjadi di tanah air. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih besar dari pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih hukum.

Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai aturan hukum yang berlaku dan lebih patuh terhadap hukum. Sehingga, pelanggaran hukum dapat diminimalisir dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dan lebih beradab.