Brkmakassar.com – Kabar mengenai Bonus Hari Raya (BHR) ojol 2026 menjadi perhatian para mitra pengemudi ojek online menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan peningkatan anggaran signifikan untuk pemberian BHR kepada mitra Gojek pada tahun ini.
Peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memberikan apresiasi terhadap kontribusi mitra pengemudi yang selama ini membantu menjaga kualitas layanan transportasi online kepada masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah agar perusahaan aplikasi memberikan insentif tambahan kepada mitra pengemudi menjelang hari besar keagamaan.
Melalui kebijakan terbaru ini, alokasi dana untuk BHR Gojek 2026 disebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh manajemen GoTo melalui keterangan resmi yang diterima media.
Anggaran BHR Gojek 2026 Capai Rp110 Miliar

Direktur Utama sekaligus CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk penyaluran Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Gojek pada 2026.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp50 miliar. Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen perusahaan dalam memberikan penghargaan kepada mitra yang aktif memberikan layanan kepada pelanggan.
Dalam keterangan resminya, Hans menyatakan:
“Kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.”
BHR tersebut diberikan kepada mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan, dengan mempertimbangkan aktivitas serta komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan.
Besaran BHR Ojol 2026 untuk Mitra Gojek
Pada tahun ini, besaran Bonus Hari Raya bagi mitra Gojek mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan pada kategori nominal terendah, nilai bantuan meningkat hingga tiga hingga empat kali lipat.
Berikut kisaran BHR yang akan diterima mitra Gojek:
- Mitra Gojek roda empat: sekitar Rp200.000 hingga Rp1,6 juta
- Mitra Gojek roda dua: sekitar Rp150.000 hingga Rp900.000
Untuk kategori nominal terendah, nilai BHR yang sebelumnya hanya sekitar Rp50.000 pada 2025 kini meningkat menjadi Rp150.000 untuk pengemudi roda dua serta Rp200.000 bagi mitra roda empat.
Perusahaan juga menyatakan bahwa penyaluran BHR dilakukan dengan prinsip keberimbangan, transparansi, dan akuntabilitas.
Hans menjelaskan bahwa kondisi mitra di lapangan memiliki dinamika yang berbeda-beda.
“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan,” jelas Hans.
Sekitar 400.000 Mitra Gojek Akan Terima BHR
Kebijakan peningkatan anggaran BHR dari GoTo mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan aplikasi terhadap mitra pengemudi.
Menurut Airlangga, sekitar 400.000 mitra Gojek diperkirakan akan menerima Bonus Hari Raya pada 2026.
Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, ia mengatakan:
“(Penghitungan) BHR ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini.”
Pemerintah Minta BHR Ojol Dibayarkan Sebelum Lebaran
Pemerintah juga memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi transportasi daring agar menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Airlangga menyatakan bahwa waktu penyaluran yang disarankan adalah antara H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
“Nah kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” tegas Airlangga.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Lebaran serta meningkatkan kesejahteraan mereka.(*)
