brkmakassar.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi kepadatan mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat tajam, mengingat rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Maret mendatang cukup panjang.
Penerapan skema kerja fleksibel ini diharapkan menjadi solusi bagi para pekerja dan aparatur untuk mengatur perjalanan mudik dengan lebih leluasa tanpa meninggalkan kewajiban profesional. Dengan adanya WFA, pemerintah optimis bahwa konsentrasi arus lalu lintas dapat terpecah, sehingga penumpukan kendaraan pada puncak mudik dapat ditekan secara signifikan sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil selama masa perayaan keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan WFA Lebaran 2026 ini secara khusus menyasar hari-hari kerja yang terjepit di antara jadwal libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap pola kerja modern yang tetap mengedepankan produktivitas meskipun tidak berada di kantor fisik, terutama dalam menghadapi tantangan logistik transportasi saat musim mudik berlangsung.

Jadwal Penerapan WFA dan Rincian Hari Libur
Menurut keterangan Airlangga Hartarto, skema WFA ini akan diberlakukan dalam dua tahap penting. Tahap pertama jatuh pada tanggal 16-17 Maret 2026, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 25-27 Maret 2026.
“Kami menyiapkan kebijakan work from anywhere agar hari-hari kerja yang berdekatan dengan Lebaran bisa dimanfaatkan melalui sistem WFA,” ungkap Airlangga saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Kebijakan ini menjadi sangat relevan mengingat kalender Maret 2026 menampilkan rangkaian libur yang sangat panjang (long weekend). Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sendiri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Menariknya, momen ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi.
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2026
Agar anda dapat merencanakan perjalanan dengan matang, berikut adalah rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah:
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Libur Nasional).
Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri (Libur Nasional).
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran.
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran.
Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri (Libur Nasional).
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran.
Manfaat Kebijakan WFA bagi Masyarakat
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati momentum berkumpul bersama keluarga atau berwisata dengan lebih berkualitas. Kehadiran aturan WFA di sela-sela hari libur tersebut memungkinkan anda untuk tetap produktif bekerja dari kampung halaman atau lokasi wisata tanpa harus terburu-buru kembali ke ibu kota di tengah puncak arus balik.
Selain menekan angka kemacetan di jalur-jalur utama mudik, pemerintah berharap sektor pariwisata daerah juga mendapatkan dampak positif dari durasi tinggal masyarakat yang lebih lama di luar kota. Namun, pemerintah juga tetap mengimbau agar setiap instansi dan perusahaan tetap melakukan pengawasan performa kerja meskipun menerapkan sistem WFA.(*)
