brkmakassar.com, Jakarta –Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk Tahap I periode Januari-Maret 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat ekonomi lemah di awal tahun. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan nama mereka tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai informasi, target penerima BPNT tahun ini tetap merujuk pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Di tengah dinamika ekonomi global, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.
Proses pengecekan status penerima kini jauh lebih mudah dan transparan. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas terkait, melainkan cukup menggunakan ponsel melalui aplikasi maupun situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Akses digital ini bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif dan memberikan kepastian informasi mengenai jadwal serta status pencairan dana bantuan bagi setiap individu yang terdaftar.

Mengenal BPNT dan Nominal Bantuan 2026
BPNT atau Program Sembako adalah inisiatif pemerintah untuk mentransformasikan bantuan sosial menjadi bentuk nontunai (cashless). Melalui kartu elektronik atau penyaluran melalui mitra perbankan dan pos, KPM diberikan akses untuk membeli bahan pangan bergizi seperti karbohidrat, protein hewani, nabati, serta sumber vitamin lainnya. Program ini juga menjadi salah satu pilar utama pemerintah dalam upaya nasional pencegahan stunting dengan menjamin asupan gizi masyarakat rentan.
Adapun rincian besaran bantuan dan kriteria penerima telah diatur secara sistematis oleh Kemensos. KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Mengingat penyaluran dilakukan dalam skema triwulan (tiga bulan sekali), maka setiap KPM akan menerima total bantuan senilai Rp600.000 pada pencairan Tahap I ini.
Kriteria segmentasi KPM yang berhak menerima BPNT meliputi:
- Keluarga dengan anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas.
- KPM dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.
- Kelompok penyandang disabilitas tunggal.
- KPM tanpa lansia/disabilitas dengan kepala keluarga berusia 40 hingga di bawah 60 tahun.
- Kelompok lanjut usia tunggal.
Panduan Lengkap Cara Cek Bansos BPNT 2026
Bagi anda yang ingin memastikan status kepesertaan, terdapat dua cara praktis yang dapat dilakukan secara daring:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nama lengkap anda sesuai dengan kartu identitas (KTP).
Pilih data wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Ketikkan kode captcha verifikasi yang muncul pada layar dengan benar.
Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pilih menu “Cek Bansos” setelah anda berhasil masuk ke aplikasi.
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos melalui layanan Play Store atau App Store.
Masukkan data wilayah sesuai domisili dan nama lengkap anda sesuai KTP.
Selesaikan proses verifikasi keamanan yang diminta.
Klik “Cari Data” untuk melihat detail status penerima dan periode pencairan bantuan.
Jika nama anda terdaftar, sistem akan memunculkan informasi detail mengenai status bantuan, periode pencairan, serta bank atau pos penyalur yang ditunjuk. Pastikan anda melakukan pengecekan secara berkala, mengingat data penerima bansos bersifat dinamis setiap triwulannya.(*)
