BRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COM
Font ResizerAa
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Makassar
    • Sulsel
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
  • Oto
  • Sport
    • Sepakbola
    • Balap
  • Tekno
    • Gadget
    • Gaming
    • Tips dan Trik
Reading: Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Jadwal, Besaran, dan Rincian Penerimanya
Share
BRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COM
Font ResizerAa
  • Berita
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Oto
  • Sport
  • Tekno
Search
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Follow US
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni
EkonomiBeritaKeuangan

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Jadwal, Besaran, dan Rincian Penerimanya

Arazone
Last updated: April 16, 2026 12:05 am
Arazone Published April 16, 2026
Share
SHARE

Brkmakassar.com – Gaji ke-13 ASN 2026 dipastikan cair pada pertengahan tahun, tepatnya mulai bulan Juni 2026. Kebijakan gaji ke-13 ASN 2026 ini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparatur negara serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Inti Artikel
Dasar Hukum Gaji ke-13 ASN 2026Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026Daftar Penerima Gaji ke-13Komponen Gaji ke-13 ASN 2026Perkiraan Besaran Gaji ke-13Potensi Penyesuaian AnggaranDampak Ekonomi Gaji ke-13

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN tetap menjadi bagian dari strategi fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, momentum pencairan pada bulan Juni dinilai relevan karena bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Informasi terkait jadwal gaji ke-13 ASN 2026, besaran gaji ke-13, hingga siapa saja penerimanya menjadi kata kunci populer yang banyak dicari. Hal ini menunjukkan tingginya minat publik terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga ASN.

Dasar Hukum Gaji ke-13 ASN 2026

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni

Kebijakan gaji ke-13 ASN 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pembayaran serta komponen penghasilan yang diterima.

Dengan adanya dasar hukum tersebut, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap diberikan secara terukur dan sesuai kemampuan keuangan negara.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Berdasarkan ketentuan resmi, pencairan gaji ke-13 ASN 2026 dijadwalkan mulai bulan Juni. Namun, terdapat kemungkinan pencairan dilakukan setelah Juni apabila terdapat kendala administratif di masing-masing instansi.

Penentuan waktu ini dilakukan secara konsisten setiap tahun, dengan tujuan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga sekaligus mendorong konsumsi masyarakat.

Daftar Penerima Gaji ke-13

Pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, termasuk pegawai aktif hingga pensiunan.

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Anggota TNI dan Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan serta penerima tunjangan

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian. ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi dengan gaji dari pihak lain tidak termasuk penerima.

Komponen Gaji ke-13 ASN 2026

Gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan yang biasa diterima ASN setiap bulan.

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (menyesuaikan jabatan)

Besaran yang diterima mengacu pada penghasilan bulan Mei 2026, sehingga nominalnya dapat berbeda antar pegawai tergantung jabatan dan masa kerja.

Perkiraan Besaran Gaji ke-13

Pemerintah menetapkan batas maksimal untuk beberapa kategori penerima. Untuk pejabat lembaga non-struktural, nominal tertinggi dapat mencapai lebih dari Rp30 juta.

Sementara itu, pegawai non-ASN memiliki kisaran nominal yang disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja, mulai dari sekitar Rp4 juta hingga Rp9 juta.

Perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan batas maksimal dan dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Potensi Penyesuaian Anggaran

Meski jadwal pencairan sudah ditetapkan, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian besaran gaji ke-13.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk menjaga stabilitas APBN, terutama di tengah tekanan global seperti kenaikan harga energi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara belanja negara dan kondisi ekonomi nasional.

Dampak Ekonomi Gaji ke-13

Selain membantu ASN secara langsung, gaji ke-13 juga memiliki dampak luas terhadap perekonomian.

Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, serta menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Efek berantai dari peningkatan konsumsi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Kepastian pencairan gaji ke-13 ASN 2026 pada bulan Juni menjadi kabar positif bagi aparatur negara. Meski masih terdapat kemungkinan penyesuaian nominal, kebijakan ini tetap diharapkan mampu menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

ASN dan masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah guna mendapatkan update terbaru terkait pencairan dan kebijakan lanjutan.

You Might Also Like

Edifier Hecate Aurora Light-Cooling Resmi Dirilis, Speaker Gaming RGB dengan Desain Unik dan Audio Powerful

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Dirilis, Bawa Fitur AI Canggih dan Dukungan Update 6 Tahun

Paspampres Gagalkan Aksi Wanita Diduga Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Ini Kronologinya

Review OPPO Find N6: HP Foldable Tanpa Lipatan yang Siap Menantang Flagship Premium

Resep Konro Bakar Bumbu Kacang Khas Makassar Ala Rumahan yang Gurih dan Menggugah Selera

TAGGED:besaran gaji ke 13 PNSgaji ke 13 ASN 2026jadwal pencairan gaji ke 13kapan gaji ke 13
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler
Syarat Daftar SNBT 2026
BeritaNasional

Syarat Daftar SNBT 2026: Ini Ketentuan Peserta UTBK untuk Masuk PTN yang Wajib Diketahui

Arazone Arazone Maret 8, 2026
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Menag Dijadwalkan Tarawih Pertama di Ibu Kota Baru
Resep Konro Bakar Bumbu Kacang Khas Makassar Ala Rumahan yang Gurih dan Menggugah Selera
Cara Bayar Pajak Motor Online melalui Aplikasi SIGNAL Terbaru 2026
Biaya Masuk Bugis Waterpark Adventure Makassar Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Tips Hemat

BRKMAKASSAR.COM

BRK Makassar menyajikan berita terbaru Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan nasional. Informasi aktual, akurat, dan terpercaya setiap hari.
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
© brkmakassar.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?