Brkmakassar.com – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan ekonomi global.
Selain pencairan gaji ke-13 ASN 2026, pemerintah juga mempercepat distribusi bantuan sosial kepada jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah. Kombinasi stimulus fiskal, perlindungan sosial, subsidi energi, hingga reformasi regulasi diyakini menjadi langkah penting untuk menjaga konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2026 di Jakarta. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5,4 persen sepanjang tahun ini.
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan mulai dilakukan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp55 triliun.
Program gaji ke-13 mencakup berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Pencairan gaji ke-13 dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya meningkatkan kebutuhan pengeluaran keluarga.
Selain membantu biaya pendidikan anak, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Selain gaji ke-13, pemerintah juga mempercepat distribusi bantuan sosial kepada sekitar 3,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan mencakup program bantuan pangan untuk periode April hingga Juni 2026.
Percepatan bansos dilakukan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi global.
Pemerintah menilai bantuan sosial masih menjadi salah satu bantalan penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga masyarakat rentan agar tetap stabil.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga kestabilan ekonomi domestik sepanjang tahun 2026.
Subsidi Energi Tetap Dipertahankan
Dalam kebijakan APBN 2026, pemerintah tetap mempertahankan subsidi dan kompensasi energi dengan total nilai mencapai Rp356,8 triliun.
Menurut Airlangga Hartarto, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga energi di masyarakat sekaligus melindungi daya saing industri nasional.
Selain menjaga harga energi tetap terkendali, pemerintah juga mengalokasikan anggaran revitalisasi sekolah sebesar Rp13,4 triliun guna meningkatkan kualitas sarana pendidikan di berbagai daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung pemerataan pembangunan nasional.
Program Perumahan Rakyat Terus Dilanjutkan
Pemerintah juga melanjutkan berbagai program pembangunan dan pembiayaan perumahan rakyat melalui sejumlah skema bantuan.
Program pembangunan 3 juta rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp37,1 triliun.
Sementara itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) disiapkan dengan nilai Rp8,9 triliun untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni.
Pemerintah juga menyediakan plafon kredit program perumahan hingga Rp34,8 triliun guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Program Biodiesel B50 Berlaku Juli 2026
Di sektor energi, pemerintah akan mulai menerapkan program biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Program ini diperkirakan mampu menekan impor solar hingga Rp48 triliun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Selain itu, implementasi B50 juga diyakini memberikan dampak positif bagi industri kelapa sawit nasional karena meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel dalam negeri.
Pemerintah Siapkan Deregulasi dan Reformasi Perizinan
Untuk mendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah deregulasi.
Beberapa kebijakan yang sedang disiapkan antara lain reformasi kebijakan impor, penurunan bea masuk bahan baku, serta penyederhanaan sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dunia usaha sekaligus memperkuat iklim investasi nasional di tengah persaingan ekonomi global.
Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh
Airlangga Hartarto menegaskan kombinasi berbagai stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
Menurutnya, perlindungan sosial, penguatan konsumsi domestik, subsidi energi, serta reformasi regulasi menjadi strategi utama pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat terjaga di tengah tekanan ekonomi dunia dan perubahan kondisi geopolitik internasional.
Pencairan gaji ke-13 ASN pada Juni 2026 menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, percepatan bansos, subsidi energi, program perumahan rakyat, hingga reformasi regulasi diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2026.
Pemerintah berharap kombinasi berbagai stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap kuat serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.(*)
