Brkmakassar.com – Pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial atau bansos pada Mei 2026. Pembaruan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat. Karena itu, banyak warga mulai mencari cara cek status bansos Mei 2026 menggunakan NIK KTP secara online.
Pengecekan status bansos kini menjadi semakin penting karena proses validasi data dilakukan lebih ketat dibanding sebelumnya. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan mengalami perubahan status setelah pemerintah memperbarui basis data sosial ekonomi nasional melalui sistem terbaru Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat kini dapat mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Prosesnya dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos 2026
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkala setiap triwulan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos sekaligus mengurangi risiko bantuan salah sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses validasi penerima bantuan kini diperketat agar anggaran negara benar-benar diterima masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan.
Pemerintah menemukan sejumlah penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria. Salah satu temuan yang menjadi perhatian publik ialah adanya penerima bantuan yang diduga terlibat aktivitas judi online.
Kemensos mencatat lebih dari 11 ribu penerima bansos dicoret pada triwulan pertama 2026. Sementara pada triwulan kedua, proses validasi kembali dilakukan sehingga beberapa KPM mengalami perubahan status penerimaan bantuan.
Pemerintah menegaskan pembaruan data ini bukan untuk mengurangi bantuan sosial, melainkan memastikan distribusi bansos lebih tepat sasaran dan transparan.
Cara Cek Status Bansos Mei 2026 Pakai NIK
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos seperti PKH, BPNT, maupun Program Sembako dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah mudah cek bansos Mei 2026 menggunakan NIK:
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Jika masih terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari jenis bantuan, identitas penerima, kategori desil ekonomi, hingga status bantuan aktif atau tidak aktif.
Pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja selama jaringan internet tersedia. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi Kemensos untuk menghindari penipuan maupun informasi palsu yang beredar di media sosial.
DTSEN Jadi Basis Baru Penyaluran Bantuan Sosial
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial tahun 2026. Sistem ini menggantikan skema pendataan sebelumnya yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan.
DTSEN memuat data sosial ekonomi masyarakat yang diperbarui secara berkala sehingga kondisi penerima bansos dapat dipantau lebih akurat. Dengan sistem ini, status penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu apabila ditemukan perubahan kondisi ekonomi atau data yang tidak sesuai.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan bansos dihentikan antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga dinilai meningkat
- Data kependudukan tidak sesuai
- Penerima meninggal dunia
- Pindah domisili tanpa pembaruan data
- Ditemukan pelanggaran tertentu berdasarkan hasil verifikasi
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penerima bansos yang tidak layak ataupun warga miskin yang belum masuk data penerima bantuan.
Jenis Bantuan Sosial yang Masih Cair pada 2026
Hingga Mei 2026, pemerintah masih melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi global.
Beberapa program bantuan sosial yang masih berjalan antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Sembako atau BPNT
- Bantuan pendidikan
- Bantuan kelompok rentan
- Bantuan pangan pemerintah
PKH sendiri diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Sementara Program Sembako atau BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Program bantuan sosial tersebut dinilai masih menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga konsumsi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Besaran bantuan sosial yang diterima masyarakat berbeda tergantung kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Sementara itu, bantuan Program Sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan disalurkan melalui sistem perbankan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Masyarakat Diimbau Rutin Mengecek Status Bansos
Pemerintah meminta masyarakat aktif memeriksa status bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP. Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui apakah bantuan masih aktif, sedang diproses, atau mengalami perubahan status.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan data kependudukan di Dukcapil tetap valid dan sesuai agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi bansos berlangsung.
Dengan sistem digital yang kini semakin mudah diakses, pemerintah berharap proses pengecekan bansos menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
