BRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COM
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Makassar
    • Sulsel
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
  • Oto
  • Sport
    • Sepakbola
    • Balap
  • Tekno
    • Gadget
    • Gaming
    • Tips dan Trik
Reading: Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode Dinamis, Tak Perlu Selalu Bawa SIM Fisik
Share
BRKMAKASSAR.COMBRKMAKASSAR.COM
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Oto
  • Sport
  • Tekno
Search
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Follow US
Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode Dinamis
BeritaNasional

Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode Dinamis, Tak Perlu Selalu Bawa SIM Fisik

Arazone
Last updated: Mei 26, 2026 2:45 am
Arazone Published Mei 26, 2026
Share
SHARE

Brkmakassar.com – Korlantas Polri tengah menyiapkan sistem SIM Digital berbasis barcode dinamis yang dapat diakses melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Inovasi terbaru ini disebut menjadi langkah besar dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di Indonesia.

Inti Artikel
SIM Digital Terhubung Langsung ke Server KorlantasBarcode Dinamis Berubah Setiap Beberapa DetikPerpanjangan SIM Bisa Dilakukan OnlineSIM Fisik Masih Tetap DianjurkanBagaimana Cara Mengakses SIM Digital?Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Kehadiran SIM digital diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara sekaligus meningkatkan keamanan data pengguna. Dengan sistem baru tersebut, pengendara nantinya tidak perlu selalu membawa kartu SIM fisik karena seluruh data identitas dan legalitas berkendara dapat ditampilkan langsung melalui smartphone.

Selain memudahkan proses pemeriksaan di jalan, penggunaan barcode dinamis juga digadang-gadang mampu menekan potensi pemalsuan dokumen kendaraan yang selama ini masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

SIM Digital Terhubung Langsung ke Server Korlantas

Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode Dinamis

Dalam sistem terbaru yang dikembangkan Korlantas Polri, keabsahan SIM tidak lagi hanya bergantung pada kartu fisik, tetapi mengacu langsung pada data asli yang tersimpan di server pusat kepolisian.

Pengendara nantinya cukup menunjukkan barcode atau QR code melalui aplikasi Digital Korlantas Polri ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan.

Petugas kemudian akan memindai kode tersebut menggunakan perangkat khusus untuk melakukan verifikasi data secara real-time.

Data yang dapat diverifikasi meliputi identitas pemilik SIM, nomor SIM, jenis SIM, hingga masa berlaku dokumen berkendara tersebut.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkecil peluang pemalsuan dokumen.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Terapkan WFA Lebaran 2026, Cek Jadwal Lengkap Libur Panjang Maret!

Barcode Dinamis Berubah Setiap Beberapa Detik

Berdasarkan informasi dari akun resmi Humas Polri, SIM digital nantinya menggunakan sistem barcode dinamis yang terus berubah dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut dinilai lebih aman karena kode tidak mudah dipalsukan maupun disalahgunakan pihak lain.

Korlantas Polri menyebut sistem keamanan itu telah dilengkapi enkripsi serta sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

Dengan mekanisme tersebut, barcode tidak dapat digunakan melalui screenshot atau tangkapan layar karena kode akan terus berubah secara otomatis.

Selain meningkatkan perlindungan data pengguna, sistem barcode dinamis juga diyakini dapat mempercepat proses pemeriksaan kendaraan di lapangan.

Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Online

Aplikasi Digital Korlantas Polri tidak hanya berfungsi sebagai identitas berkendara digital, tetapi juga akan menghadirkan berbagai layanan administrasi terintegrasi.

Masyarakat nantinya dapat menikmati fitur pengingat masa berlaku SIM hingga layanan perpanjangan SIM secara online langsung melalui aplikasi.

AKBP Randy Asdar menyebut kehadiran layanan digital tersebut membuat masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.

“Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memangkas antrean serta mempercepat proses administrasi lalu lintas di berbagai daerah.

SIM Fisik Masih Tetap Dianjurkan

Meski sistem SIM digital terus dikembangkan, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan.

Hal tersebut karena implementasi sistem secara nasional masih menunggu kesiapan infrastruktur dan pemerataan teknologi di seluruh wilayah Indonesia.

Korlantas juga masih melakukan pengembangan lanjutan agar integrasi layanan digital berjalan optimal, termasuk keterhubungan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Baca Juga  MacBook Air M5 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Performa AI Lebih Kencang dan SSD 512 GB

Dengan integrasi tersebut, proses penegakan hukum lalu lintas diharapkan menjadi lebih modern, cepat, dan transparan.

Bagaimana Cara Mengakses SIM Digital?

Masyarakat nantinya dapat menggunakan SIM digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri yang tersedia di smartphone.

Secara umum, berikut alur penggunaan layanan SIM digital:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi.
  • Lakukan registrasi menggunakan data identitas pribadi.
  • Verifikasi data SIM dan kendaraan.
  • Akses barcode atau QR code digital melalui aplikasi.
  • Tunjukkan kode kepada petugas saat pemeriksaan di jalan.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi resmi guna menghindari penyalahgunaan data pribadi.

Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Peluncuran SIM digital menjadi bagian dari langkah digitalisasi pelayanan publik yang kini terus dikembangkan pemerintah.

Selain mempermudah masyarakat, sistem berbasis server terpusat dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akurasi data kendaraan bermotor.

Dengan sistem digital, proses verifikasi dokumen menjadi lebih cepat dan efisien sekaligus mengurangi praktik pemalsuan identitas berkendara.

Transformasi digital di sektor pelayanan lalu lintas juga diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem administrasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Apabila seluruh infrastruktur telah siap, SIM digital berpotensi menjadi standar baru pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia pada masa mendatang. (*)

You Might Also Like

Grok Build Jadi Senjata Baru xAI untuk Saingi Claude Code dan OpenAI Codex

Naik MRT dan Bus Listrik Bisa Dapat Voucher Listrik PLN, Ini Cara Mendapatkannya

Aturan Baru Masuk SD 2026 Resmi Berlaku, Anak Tak Wajib Bisa Calistung dan Lulus TK

Cara Cek Saldo KIP 2026 Lewat HP, Orang Tua Kini Bisa Pantau Dana PIP dari Rumah

MacBook Air M5 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Performa AI Lebih Kencang dan SSD 512 GB

TAGGED:aplikasi Digital Korlantas Polribarcode dinamis SIMcara membuat SIM digitalETLE Korlantas Polrilayanan SIM digital Indonesiaperpanjangan SIM onlineQR code SIM digitalSIM digitalSIM digital barcodeSIM online 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler
Cara Pakai Voucher Diskon Shopee Video
TeknoTips dan Trik

Cara Pakai Voucher Diskon Shopee Video 2026, Klaim dan Belanja Hemat Hanya dengan Nonton Video

Arazone Arazone April 22, 2026
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Menag Dijadwalkan Tarawih Pertama di Ibu Kota Baru
Tips Hidup Hemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup Bagi Milenial
Biaya Kuliah UPN Jogja 2026 Terbaru: Rincian UKT dan IPI Lengkap Semua Fakultas
Standar Upah Minimum Per Jam Pekerja Asing Di Jepang Terbaru 2026

BRKMAKASSAR.COM

BRK Makassar menyajikan berita terbaru Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan nasional. Informasi aktual, akurat, dan terpercaya setiap hari.
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
© brkmakassar.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?